
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 11 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.
Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga trilyun sembilan ratus milyar rupiah).
Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Persayaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Pria/Wanita
- Berpenampilan menarik, rapi, ramah dan cekatan
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Satuan Kerja Bank DKI
- Bersedia bekerja sesuai dengan budaya kerja Bank DKI
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum (pidana/perdata)
- Tidak sedang menjalani ikatan Dinas dengan perusahaan/instansi lain
- Tidak memiliki fasilitas kredit bermasalah
Persayaratan Khusus:
- Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan minimal D3 dan berpengalaman minimal 1 tahun dalam bidang/keahlian Mikro Banking
- Peracaya diri dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki kemampuan untuk memasarkan produk dan berorientasi pada target
- Tidak memiliki hubungan sedarah sampai derajat ke satu, baik vertikal maupun horizontal dengan karyawan Bank DKI
- Memiliki dan mampu mengendarai sepeda motor
- Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
- Periode Pendaftaran: 03-09 Mei 2021
Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat 10130